SUARAAGRARIA.com, Balikpapan - Posisi Balikpapan dalam
hal properti masih tertinggal dari daerah lain dalam hal kemudahan
investasi properti. Selain infrastruktur dasar yang kurang memadai,
sulitnya masalah pengurusan sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional
(BPN) juga menjadi kendala.
Demikian diungkapkan Sri Sukolestari, Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman (Apersi) Kaltim.
Menurutnya, sedikit ada kesulitan mengenai izin-izin UKL dan UPL. “Yang
membuat izin seperti UKL dan UPL menjadi sulit, karena mengambil Juklak
dari Rencana Tata Ruang Wilayah. Akibatnya, developer sering terhambat,”
terangnya.
Sri berharap pemberian izin tersebut ini agar lebih dipermudah. Pasalnya
Apersi membawahi developer pengembang menengah ke bawah. “Kalau sulit
seperti ini malah akan membuat semakin banyak orang beralih kepada tanah
kavelingan,” tegasnya.
Tidak seperti sertifikat tanah, keluarnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
justru tidak ada kesulitan. “Kalau terbitnya IMB, tidak menjadi
masalah,” tuturnya.
sumber/
source:
suaraagraria.com